
Skandal crypto Prince Group Kamboja ungkap jaringan penipuan lintas negara senilai USD 14 miliar yang melibatkan Chen Zhi dan pekerja paksa.
Ketika Dunia Crypto Bertemu Kejahatan Terorganisir
Kasus terbaru yang melibatkan Prince Holding Group dan pendirinya, Chen Zhi, bukan sekadar isu hukum biasa—ia adalah gambaran tentang bagaimana dunia crypto yang tanpa batas bisa dimanfaatkan oleh jaringan kriminal terorganisir untuk mencuci uang dan memperbudak tenaga kerja digital.
Pada Oktober 2025, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menuduh Chen sebagai otak di balik skema crypto scam terbesar dalam sejarah modern, dengan penyitaan aset senilai lebih dari USD 14 miliar dalam bentuk Bitcoin.
Kasus ini mengguncang komunitas investor global, sekaligus membuka perdebatan baru tentang etika, pengawasan, dan keamanan dalam ekosistem blockchain.
Profil Singkat Chen Zhi dan Prince Holding Group
Chen Zhi—juga dikenal dengan nama Vincent—adalah pengusaha Kamboja kelahiran Tiongkok yang memegang kewarganegaraan ganda (Kamboja dan Inggris). Ia mendirikan Prince Holding Group, salah satu konglomerat terbesar di Kamboja dengan portofolio yang mencakup real estate, perbankan, hingga bisnis konsumen.
Beberapa anak usaha pentingnya termasuk:
- Prince Real Estate Group
- Prince Huan Yu Real Estate Group
- Prince Bank
Perusahaan ini mengklaim memiliki proyek investasi senilai lebih dari USD 2 miliar di Phnom Penh, termasuk pusat perbelanjaan besar Prince Plaza.
Di situs resminya, Chen disebut sebagai “filantropis dan pemimpin bisnis yang dihormati”. Ia bahkan menjabat sebagai penasihat bagi Perdana Menteri Hun Manet dan mantan PM Hun Sen, serta memegang gelar kehormatan Neak Oknha—gelar prestisius bagi pengusaha terkemuka Kamboja.
Namun, reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun ini runtuh ketika tuduhan penipuan crypto dan kerja paksa mulai mencuat ke publik.
Tuduhan: Skema Penipuan Crypto dan Kamp Kerja Paksa
Menurut dokumen dakwaan yang dirilis di New York, Chen Zhi memimpin jaringan penipuan digital besar-besaran melalui entitas yang berafiliasi dengan Prince Group. Modus yang digunakan adalah “pig butchering scam”, atau dalam istilah populer—penipuan daging babi potong—di mana pelaku memanipulasi korban secara emosional hingga rela berinvestasi besar di aset crypto palsu.
Modus Operandi
Investigasi menunjukkan bahwa Chen dan timnya membangun lebih dari 10 kompleks di Kamboja untuk menampung pekerja migran yang direkrut secara paksa. Para pekerja ini dipaksa menipu ribuan korban di seluruh dunia dengan berpura-pura sebagai investor sukses atau pasangan romantis di media sosial.
“Para pekerja dipenjara dalam kompleks menyerupai kamp, dipaksa melakukan penipuan online berskala industri,”
— John A. Eisenberg, Asisten Jaksa Agung AS untuk Keamanan Nasional
Pada puncaknya, jaringan ini disebut mampu menghasilkan USD 30 juta per hari, menjadikannya salah satu operasi penipuan crypto paling menguntungkan dalam sejarah.
Kemewahan, Pencucian Uang, dan Aset Disita
Hasil penipuan diduga digunakan untuk membeli yacht, jet pribadi, jam tangan mewah, rumah liburan, bahkan lukisan Picasso.
Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa uang kotor ini dicuci melalui ratusan perusahaan cangkang (offshore shell companies) yang tersebar di berbagai negara, termasuk Singapura dan Inggris.
Dalam operasi gabungan FBI dan Interpol, pihak berwenang menyita lebih dari 127.000 Bitcoin, setara dengan lebih dari USD 14 miliar, menjadikannya penyitaan crypto terbesar sepanjang sejarah.
Jika terbukti bersalah, Chen Zhi dapat menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara atas tuduhan wire fraud dan money laundering.
Sanksi Internasional dan Dampak Global
AS secara resmi menetapkan Prince Holding Group sebagai organisasi kriminal transnasional. Selain Chen, beberapa individu dan entitas terkait, termasuk tiga warga Singapura, juga terkena sanksi finansial. Semua aset mereka diblokir, dan warga AS dilarang melakukan transaksi dengan jaringan tersebut.
Otoritas Inggris membekukan aset Chen senilai ratusan juta euro—termasuk mansion di London Utara, gedung perkantoran di City of London, dan sejumlah apartemen mewah.
Langkah ini menunjukkan bahwa koordinasi hukum lintas negara terhadap kejahatan crypto kini semakin kuat, terutama setelah serangkaian skandal digital seperti FTX dan Binance.Reaksi Pemerintah Kamboja
Pemerintah Kamboja, melalui juru bicara Kementerian Dalam Negeri Touch Sokhak, menyatakan bahwa Prince Group beroperasi secara sah di Kamboja dan sejauh ini tidak dituduh melanggar hukum domestik.
Namun, ia juga menegaskan bahwa Kamboja siap bekerja sama dengan AS dan Inggris jika ada permintaan resmi disertai bukti kuat.
“Kami tidak melindungi siapa pun yang melanggar hukum. Tapi kami menunggu bukti konkret dari pihak luar,” ujar Sokhak.
Pernyataan ini mencerminkan dilema pemerintah antara menjaga reputasi iklim investasi dan menegakkan prinsip hukum internasional.
Pelajaran Penting dari Skandal Prince Group
Kasus ini memperlihatkan beberapa hal penting bagi dunia keuangan modern dan para investor global:
- Kejahatan Digital Kini Bernilai Triliunan
- Dengan kemudahan transfer aset crypto, kejahatan lintas negara kini bisa dilakukan tanpa batas fisik. Regulasi internasional belum mampu sepenuhnya mengimbangi kecepatan inovasi blockchain.
- Eksploitasi Tenaga Kerja Digital
- Skema ini menunjukkan wajah kelam industri digital di Asia Tenggara, di mana pekerja migran dijadikan “alat” penipuan dengan ancaman fisik dan kekerasan.
- Pentingnya Regulasi dan Due Diligence
- Investor harus makin berhati-hati dalam menempatkan dana pada proyek crypto, terutama yang menjanjikan keuntungan cepat. Prinsip “if it sounds too good to be true, it probably is” berlaku mutlak di sini.
- Transparansi Blockchain Bukan Perlindungan Mutlak
- Meski transaksi di blockchain bersifat publik, skandal ini membuktikan bahwa anonimitas tetap bisa dimanfaatkan untuk mencuci uang dan menutupi jejak.
Peringatan untuk Dunia Crypto Global
Skandal Prince Holding Group dan Chen Zhi menjadi pengingat keras bahwa dunia crypto bukan hanya soal teknologi dan kebebasan finansial, tetapi juga tentang tanggung jawab, regulasi, dan moralitas global.
Kasus ini memperkuat urgensi kolaborasi internasional dalam pengawasan aset digital, pencegahan human trafficking digital, dan penegakan hukum keuangan lintas negara.
Bagi investor, inilah saatnya untuk berpikir ulang: apakah investasi Anda berada di tangan yang benar?
Sumber: www.channelnewsasia.com









